KUR Syariah telah tersalurkan Rp21,04 triliun kepada 335.374 debitur

Logo ekonomi syariah

Ekonomi syariah semakin menunjukkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Diikuti dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap kontribusi ekonomi syariah, semua pihak diharapkan dapat terus bahu-membahu memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.          

“Saya ingin capaian yang dihasilkan hingga saat ini terus dioptimalkan, agar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia bisa berkontribusi signifikan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam tataran global,” ujar Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin yang juga selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Rapat Pleno kedua KNEKS di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Senin (30/5).

Rapat Pleno kedua ini merupakan kelanjutan dari Rapat Pleno pertama yang telah terlaksana pada 30 November 2021. Rapat Pleno kedua yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI tersebut mengangkat tema “Bergerak Lebih Cepat untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia”.

Agenda pembahasan rapat meliputi 13 program prioritas yang bertujuan untuk mempercepat perwujudan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Program dimaksud meliputi pembiayaan syariah, sertifikasi halal, ekspor dan impor produk halal, Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), Pusat Data Ekonomi Syariah (PDEKS), serta riset halal.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dukungan terhadap program kerja KNEKS melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah dan implementasi keuangan inklusif dalam pembiayaan industri halal, serta pengkoordinasian seluruh K/L dalam percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.

“KUR Syariah merupakan pembiayaan syariah yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM sektor industri halal, dan telah tersalurkan sejumlah Rp21,04 triliun kepada 335.374 debitur selama periode Agustus 2015 hingga 23 Mei 2022,” ujar Susiwijono dalam rilisnya, Senin (30/5).

Plafon KUR 2022 secara nasional mencapai Rp373,17 triliun. Kondisi tersebut masih membuka ruang untuk meningkatkan penyaluran KUR Syariah dalam mendukung pembiayaan industri halal. Salah satunya melalui penambahan jumlah Lembaga Keuangan Syariah yang dapat menyalurkan KUR Syariah skema subsidi marjin. Hadirnya KUR Syariah akan terus mendukung implementasi keuangan inklusif dalam aspek Halal Value Chain pada ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Percepatan inklusi dan literasi keuangan syariah pada sektor halal dapat berkembang melalui dukungan komunitas-komunitas, seperti pondok pesantren, majelis taklim, hingga unit usaha masyarakat di sekitarnya,” ujar Susiwijono.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi syariah melalui industri halal yang terintegrasi dengan keuangan inklusif juga searah dengan reformasi kebijakan Jaminan Produk Halal sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses