Kota Pariaman menjadi pilot percontohan fasilitas kesehatan berbasis syariah

Pemerintah Kota Pariaman akan menjadi pilot percontohan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah.

Pemerintah Kota Pariaman akan menjadi pilot percontohan fasilitas kesehatan berbasis syariah. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, dalam acara Rapat Koordinasi Dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI), melalui zoom meeting tentang “Membangun Dan Mengembangkan Kesehatan Syariah Di Indonesia,” Jumat (19/11).

Terkait dengan hal tersebut, pada 23 November 2021 akan ditandatangani MoU kerja sama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan LK-MUI di Jakarta, yang bertujuan untuk mewujudkan kerja sama antara para pihak, untuk percepatan terselenggaranya upaya kesehatan syariah yang profesional, merata dan dapat dirasakan bagi seluruh masyarakat Indonesia, guna menunjang program kesehatan nasional Indonesia.

“Pemko Pariaman sedang bersemangat giat-giatnya membangun termasuk di bidang kesehatan, dengan adanya kerja sama dengan LK-MUI ini banyak hal yang bisa kita ubah dan perbaiki tentang bidang kesehatan, seperti tata cara kesehatan yang sesuai dengan syariah islam, serta melengkapi semua fasilitas kesehatan yang ada di Kota Pariaman,” ujar Genius Umar, seperti dilansir dari pariamankota.go.id.

“Untuk itu kami juga butuh bimbingan dari bapak Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin selaku Ketua Dewan Syariah Indonesia untuk bisa membantu percepatan program ini, karena akan sangat mendukung Kota Pariaman dalam hal pelayanan kesehatan di masyarakatnya yang 99,6% mayoritas muslim,” terang Genius Umar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Nazifah juga berterimakasih dengan dukungan dan support yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pariaman tentang pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan yang berbasis syariah ini di Kota Pariaman.

Saat ini Kota Pariaman memiliki tujuh puskesmas dan satu rumah sakit, melalui kerja sama dengan LK-MUI ini,  bisa membangun konsep kesehatan berbasis syariah dengan menyediakan layanan yang sesuai dengan syariah islam.

“Jadi faskes berbasis syariah ini benar-benar menjamin kepatuhan syariah dalam layanan transaksi, menu makanan, dan obat-obatan yang halal, serta dibolehkan sesuai dengan syariah islam, agar masyarakat lebih tenang dalam menerapkan ajaran agama mereka. Untuk 2022, nanti kita memilih hanya satu puskesmas atau rumah sakit sebagai percontohan faskes berbasis syariah ini,” jelas Nazifah.

Nazifah juga menjelaskan bahwa dengan konsep syariah ini selain pengobatan secara medis yang akan diberikan kepada pasien, juga bisa diberikan pengobatan secara kesrat, atau pelayanan kesehatan obat sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses