
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan Kemenperin Riefky Yuswandi mengatakan, industri makanan, kosmetik dan tekstil akan didorong masuk pasar produk halal, untuk memperbesar produk halal Indonesia. Hal itu didasarkan pada potensi tiga industri tersebut, baik di pasar lokal maupun luar negeri.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Global Islamic Economy (GIE) Indicator, yang mengukur kekuatan ekonomi syariah pada 73 negara, Indonesia menempati peringkat ke-4 pada 2020/2021. Peringkat ini mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya (2019/2020) yang menempati peringkat ke-5.
Sumbangan terbesar berasal dari indikator halal food. Jika pada 2019/2020, Indonesia belum masuk 10 besar, tetapi pada 2020/2021, berhasil masuk empat besar. Hal ini tidak terlepas dari pemberlakuan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana pada Oktober 2019, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal.
“Kontribusi selanjutnya berasal dari indikator pharma & cosmetic. Di mana pada 2019/2020 Indonesia masih berada di luar 10 besar. Tetapi pada 2020/2021 berhasil berada di posisi enam besar,” kata dia dalam webinar, Jumat (21/5) .
Untuk mengembangkan sektor tekstil. Kemenperin akan melakukan promosi produk halal indonesia melalui ii-Motion pada Juni. Dalam rangka mempromosikan dan mendorong industri fesyen muslim Indonesia, agar meningkatkan akses pasar produk halal dan dikenal pasar, di dalam negeri dan luar negeri.
Indonesia adalah negara dengan produk muslim terbesar di dunia, yakni 87,2% dari 273 juta penduduk Indonesia, yang merupakan 12,70% dari seluruh populasi muslim di dunia. Itu artinya kebutuhan produk halal di Indonesia sangat besar. Makanya Kemenperin berkepentingan untuk memastikan UMKM memiliki sertifikasi halal.
Di sisi lain, pada semester I-2020, Indonesia membukukan ekspor ke negara OKI sebesar US$12,43 miliar. Untuk mengembangkan potensi indonesia dan memenuhi kebutuhan pasar global, diperlukan pengembangan kawasan khusus yang menghasilkan produk halal dan jaminan produk halal untuk konsumen dalam negeri dan luar negeri.
“Indonesia sendiri mempunyai 4 strategi utama untuk mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Eknoomi Syariah Indonesia 2019-2024, yakni penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah dan penguatan ekonomi digital,” terang dia.
Sementara Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Lutfi Hamid menjelaskan, berdasarkan Global Islamic Economy Report 2019/20, potensi halal food pada 2018 mencapai US$ 1.369 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi US$1.972 triliun pada 2024.
Kemudian halal pharmaceutical sebesar US$92 miliar pada 2018 dan diperkirakan menjadi US$ 134 miliar pada 2024. Sedangkan halal cosmetics memiliki potensi sebesar US$64 miliar pada 2018 dan pada 2024 sebesar US$95 miliar.
“Prospek industri halal berasal dari lingkungan global dan lingkungan domestik,” jelas dia.
No Responses