Kemenag dan K/L MoU sistem layanan sertifikasi halal

pembukaan BLU EXPO 2021 di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Kementerian Agama bersama Kemenkominfo, Sekretaris Kabinet, dan Kemenkop UKM bersinergi dalam pengembangan sistem informasi untuk akselerasi pelaksanaan sertifikasi halal. 

Seperti dilansir dari kemenag.go.id, sinergitas antarkementerian dan lembaga ini ditandai dengan penandatanganan MoU secara simbolis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil, Menkominfo, Seskab dan Menkop UKM dalam gelaran pembukaan BLU Expo 2021 di Gelora Bung Karno (GBK) Istora Senayan Jakarta, Selasa (16/11).

Penandatanganan MoU bidang UMKM itu berupa pengembangan sistem informasi untuk akselerasi pelaksanaan sertifikasi halal. Gelaran BLU Expo 2021 mengusung tema BLU Berstrategi Pulihkan Ekonomi ini diinisiasi Kementerian Keuangan RI. 

Tampak hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menteri Keuangan, Menteri PMK, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta perwakilan kementerian dan lembaga lain pemilik Badan Layanan Umum (BLU). Hadir mendampingi Menag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham. 

Tujuan dari MoU tiga kementerian dan lembaga negara ini dalam rangka mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK) serta kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMK untuk mendapatkan sertifkasi halal.

“Sinergi ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhamad Aqil Irham yang hadir mendampingi Menag di Istora Senayan Jakarta, Selasa (16/11).

Lebih lanjut, Aqil Irham menjelaskan bahwa saat ini BPJPH terus berupaya mengembangkan Sihalal atau Sistem Informasi Halal yang selama ini telah diaplikasikan sebagai sistem layanan sertifikasi halal. Integrasi sistem layanan dengan stakeholder terkait selanjutnya diperlukan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. 

“Sinergi juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal.” imbuh Aqil Irham, seperti dilansir dari halal.go.id.

Selain integrasi sistem layanan, sinergi juga dapat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi pendampingan dan sosialisasi-edukasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha khususnya UMK, pertukaran data UMK, juga kegiatan lain yang disepakati bersama.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses