Indonesia harus mampu memaksimalkan halal capital

Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyambut baik optimisme mahasiswa Indonesia untuk menjadi eksportir produk halal. Plt Kepala BPJPH Mastuki memastikan, bahwa melihat potensi besar yang ada, maka optimisme tersebut sangatlah beralasan dan perlu didorong untuk menjadi langkah nyata.

Sikap optimis mahasiswa tersebut terlihat dari banyaknya chat di sebuah virtual meeting sebagai jawaban dari tema menggelitik “Mungkinkah Mahasiswa Menjadi Eksportir? Potensi Ekspor Produk Halal dan Pertanian” dalam program Mentoring Export Wisdom pada Sekolah Ekspor.

“Saya sangat senang melihat di sini banyak yang menjawab bisa, pasti bisa, sangat bisa! Optimisme ini luar biasa. Namun saya akan memaparkan sejumlah fakta dan data untuk memberikan ilustrasi besarnya peluang ekspor produk halal Indonesia sehingga teman-teman mahasiswa ini optimismenya juga semakin kuat,” kata Mastuki secara virtual di Jakarta, Kamis (25/8).

Mastuki menjelaskan, Indonesia berkesempatan untuk menjadi pemain global di bidang halal terbesar di dunia, termasuk di dalamnya eksportir terbesar produk halal. Hal ini dapat terwujud asalkan Indonesia mampu memaksimalkan halal capital atau modal halal yang telah dimiliki.

“Halal capital ini di antaranya adalah modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral,” papar Mastuki.

Secara demografis, penduduk muslim di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa (87,%) atau 13,1% dari populasi muslim di dunia. Kebutuhan produk halal secara lokal yang besar tentu sangat mendukung iklim industri halal. Sementara secara sosio-kultural, masyarakat juga secara kreatif menghasilkan aneka produk halal. Mulai dari kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, trend gaya hidup halal juga meningkat.

“Di sisi industri, jumlah UMK kita mencapai 62 juta. Ini potensi besar dan diupayakan terus tumbuh, naik kelas, dan sebagiannya telah berorientasi ekspor, selain tentunya untuk memenuhi pangsa pasar lokal yang juga sangat besar.” imbuh Mastuki seperti dilansir dari halal.go.id.

Perhatian pemerintah untuk pengembangan UMK juga sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kemudahan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah kepada UMK, mulai dari permodalan, kemudahan perizinan, hingga berbagai fasilitasi termasuk sertifikasi halal. Pemerintah bersama stakeholder halal juga berupaya mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta research and development di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya.

“Perkembangan regulasi jaminan produk halal (JPH) juga semakin memberi kemudahan bagi UMK. Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan. Dukungan pemerintah mulai dari Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan stakeholder halal juga sangat tinggi bagi pengembangan industri halal kita,” imbuh Mastuki.

Sementara dari aspek ekonomi, Mastuki mengatakan modal industri halal Indonesia juga besar. Ini ditandai dengan tumbuhnya market share perbankan syariah dan pertumbuhan keuangan syariah. Sektor ini makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk.

Mastuki juga mengatakan bahwa kerja sama internasional termasuk peran aktif Indonesia di WTO, IMT-GT, SMIIC dan lainnya, semuanya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional juga memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia.

“Saya contohkan salah satu di samping potensi lain ke berbagai negara lain. Kedekatan Indonesia dengan negara-negara OKI merupakan salah satu modal besar Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia.” terang Mastuki menjelaskan.

Data menunjukkan OKI beranggotakan 57 negara dengan 24,1% dari total populasi muslim dunia yang mencapai 1,86 miliar jiwa. Jumlah ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara-negara OKI, seperti India yang penduduk muslimnya sekitar 195 juta jiwa dan Ethiopia 35,6 juta jiwa.

Menjanjikannya OKI sebagai pasar halal Indonesia ditandai dengan data ekspor. Saat ini, palm oil Indonesia menempati posisi teratas (23,88%) sebagai komoditas terbanyak diekspor ke negara OKI. Kemudian, batu bara 9,56Z% dan peralatan kendaraan 3,95%. Di sini, peluang bagi berbagai produk halal lain masih terbuka lebar. Seperti produk makanan, minuman, busana muslim, kosmetika, juga pariwisata halal untuk dikunjungi.

“5 eksportir terbesar negara OKI secara berurutan adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat, Turki dan Indonesia. Padahal kita punya banyak hal. Sehingga saya yakin Indonesia berpotensi besar untuk menjadi eksportir terbesar OKI dan sekaligus menguasai pasar halal dunia,” tegas Mastuki.

Mastuki juga mengungkapkan ada banyak pekerjaan yang belum selesai untuk menggarap banyaknya potensi tersebut. Termasuk belum maksimalnya pencatatan ekspor produk halal nasional.

“Karenanya, saat ini kita bersama KNEKS, Indonesia National Single Window di Bea Cukai, sedang mengoptimalkan pencatatan kodifikasi produk halal kita yang sebetulnya sangat banyak seperti hasil laut dan pertanian misalnya. Jangan sampai kita kalah karena kodifikasi yang belum maksimal saja.” tambah Mastuki.

“Sejak Oktober 2020 Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga tak bosan-bosan mengajak kita semua khususnya para pelaku usaha agar menjadikan berbagai potensi yang kita miliki sebagai the biggest Muslim country ini secara optimal. Lebih-lebih saya melihat para mahasiswa dan generasi milenial kita punya akses literasi produk halal yang kini juga semakin mendukung,” pungkas Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH itu.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses