HSC IPB University ungkap peran Juru Penyembelihan Halal di ekosistem halal

Proses penyembelihan hewan kurban. (Foto Antara/HO-Humas Pemprov Jawa Barat)

SHARIAHFINACE.ID-Sebanyak 23 peserta dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah DKI Jakarta mengikuti pelatihan Juru Penyembelihan Halal (Juleha) berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 147 Tahun 2022 Angkatan II di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Subkoordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta Drh Dian Arisiana Widiastuti mengatakan, sejak 2018 pihaknya telah memulai inisiasi program Penyembelihan dan Pelatihan Halal bekerja sama dengan Halal Science Center (HSC) IPB University.

“Sudah lima tahun kegiatan ini rutin dilakukan. Tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan para penyembelih halal untuk menghasilkan sumber pangan hewani yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) serta sesuai dengan standar kesejahteraan hewan,” ujar Dian, seperti dilansir dari ipb.ac.id.

Pelatihan berlangsung selama dua hari dan dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Penyembelihan Halal bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan (LSP Keswan) di RPH Cilangkap dan RPH Dharma Jaya.

Sementara itu, Sekretaris Pusat HSC IPB University Noviyan Darmawan mengatakan, keberadaan tukang daging halal yang kompeten menjadi salah satu syarat bagi RPH dalam menjalankan sistem jaminan produk halal. Jika ini terpenuhi, maka bisa mempercepat sertifikasi halal, terutama pada skema self-declaration (pernyataan diri pelaku usaha), di mana terdapat usaha mikro dan kecil (UMK) yang menggunakan daging dan produk turunannya sebagai salah satu bahannya.

“Kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia harus selesai pada 17 Oktober 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014. Dengan Juleha yang berkompeten akan memberikan kontribusi untuk keberhasilan penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia, karena daging dan produk turunannya merupakan bahan baku halal-critical dan harus bersertifikat halal,” pungkasnya.

Sholahudin El Ayubi sebagai pembicara, menyampaikan tentang sertifikasi halal, sistem jaminan produk halal, tukang daging halal, dan penerapan syariat Islam. Penyampaian materi ini bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan kesadaran para pekerja pemotongan hewan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip agama.

“Penyembelih halal sangat erat kaitannya dengan halal dan haram karena mereka menyiapkan makanan hewani untuk umat Islam. Oleh karena itu, menjadi Juleha adalah tugas yang mulia,” ujarnya.

Henny Nuraini yang juga hadir sebagai narasumber, menjelaskan pentingnya higiene dan sanitasi mulai dari sebelum penyembelihan hingga pasca penyembelihan. Ia juga menjelaskan berbagai jenis fasilitas kebersihan yang dibutuhkan di tempat pemotongan.

“Bukan hanya Juleha yang bertanggung jawab terhadap kebersihan tempat penyembelihan, tetapi semua panitia yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Agy Wirabudi Pranata menegaskan, bahwa komunikasi yang efektif disertai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan kunci keberhasilan proses kegiatan penyembelihan, sehingga bahaya yang terjadi dapat diminimalkan.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia: (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.