Gubernur DIY: Ziswaf sumber pembiayaan baru pembangunan ekonomi daerah

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X

Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) dapat menjadi sumber pembiayaan baru untuk pembangunan ekonomi daerah. Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemerintah Daerah DIY, Bank Indonesia DIY, Kementerian Agama Kanwil DIY, Lembaga Amil Zakat, Badan Wakaf Indonesia, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia dan perbankan syariah berkolaborasi menggelar event tahunan Jogja Berwakaf 2021.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Webinar Literasi Ekonomi Syariah Seri #20 ‘Optimalisasi Wakaf Produktif sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah’ pada Selasa (16/11).

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan apresiasinya terhadap program Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digagas Bank Indonesia.

“Melalui Jogja Berwakaf 2021, saya berharap dapat meningkatkan dan mendukung optimalisasi Ziswaf sebagai sumber pembiayaan baru untuk pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Sri Sultan, seperti dilansir dari jogjaprov.go.id.

Sri Sultan pun menuturkan, pelaksanaan dan pengelolaan wakaf selama ini masih kurang optimal, serta seringkali dikaitkan dengan benda tidak bergerak seperti tanah atau bangunan. Hal ini dikarenakan masih rendahnya literasi wakaf dan minimnya partisipasi wakaf oleh masyarakat.

Menurut Sri Sultan, wakaf masih terpaku pada pemahaman lama yakni dimanfaatkan untuk madrasah, masjid dan makam.

“Kini mulai dikembangkan wakaf dalam bentuk lain, yakni wakaf uang untuk mengembangkan harta produktif untuk generasi yang akan datang. Hal ini tentu relevan dengan tujuan wakaf baik dari aspek manfaat, pelayanan dan pendayagunaannya,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan menambahkan, potensi wakaf secara nasional mencapai Rp217 triliun atau setara 3,4% dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Dana wakaf ini dapat dikembangkan menjadi investasi dan dikembangkan untuk keperluan jangka panjang sehingga memperkuat sistem keuangan nasional.

“Wakaf terbukti mampu memberikan jawaban yang menjanjikan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan membantu mengatasi krisis ekonomi. Pemerintah Daerah DIY mendukung sepenuhnya, dan siap bersinergi dengan stakeholder terkait dalam pengoptimalan pemanfaatan wakaf,” kata Sri Sultan.

Selain webinar, kegiatan kali ini juga diikuti dengan Peresmian Aplikasi LAZ Terpadu, Peresmian QRIS 1000 Masjid DIY, dan serah terima PSBI Eksyar DIY, sertifikasi halal, serta wakaf BI Religi BI DIY.

Dalam kegiatan ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng turut hadir secara daring menyampaikan sambutan kunci. Menurut Sugeng, pelaksanaan dan pengelolaan ZISWAF berfungsi untuk pemberdayaan umat, pengentasan kemiskinan, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Miyono mengatakan, pandemi Covid-19 ini bisa menjadi refleksi guna melakukan perbaikan ekonomi nasional menjadi lebih inklusif. Saat inilah bagi Bank Indonesia momentum yang tepat bagi keuangan syariah untuk unjuk gigi karena diyakini memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersifat inklusif.

“Indonesia memiliki sektor keuangan Islam yang paling dinamis di dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, potensi zakat, infaq, sedekah di Indonesia, tetapi perlu aksi nyata untuk implementasinya,” imbuhnya.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses