
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2020, potensi wakaf di Indonesia sebesar Rp188 triliun, namun yang baru terhimpun sebesar Rp500 miliar.
Direktur menilai, salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap pengelolaan wakaf yang dilakukan nazir.
“Saat ini langkah tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf adalah melalui digitalisasi wakaf,” katanya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (11/10).
Direktur menjelaskan, arti penting digitalisasi wakaf adalah dapat meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas nazir. Sehingga masalah kepercayaan masyarakat terhadap nazir dan pengelolaan wakaf teratasi.
“Melalui digitalisasi wakaf, masyarakat dapat memantau program wakaf yang sedang dijalankan nazir dan laporan yang bisa diakses kapan pun melalui website resmi nazir seperti baitulwakaf, sinergifoundation.org, dan lainnya,” ujarnya seperti dilansir dari bimasislam.kemenag.go.id.
Selain itu, digitalisasi wakaf dapat menarik wakif baru dari kalangan milenial. Berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, rentang usia donatur kalangan milenial (24-35 tahun) mendominasi sebesar 48%. Angka itu jauh lebih besar dibanding dengan rentang usia 35-55 tahun, yakni hanya 35%, sementara usia lebih dari 55 tahun di angka 11%.
“Milenial dalam berwakaf memang donasinya tidak besar, tetapi jumlah mereka sangat besar,” pungkasnya
Related Posts
Wapres harapkan literasi ekonomi keuangan syariah meningkat
Wapres minta KDEKS Provinsi Aceh segera dibentuk
Buku ‘K.H. Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah’ diluncurkan dari UIN Ar-Raniry
Pemprov DKI Jakarta fasilitasi pembayaran dan penyaluran ZIS
Kementerian Perdagangan dorong sertifikasi halal bagi UMKM
No Responses