BPJPH dorong perguruan tinggi dirikan lembaga pemeriksa halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Argentina untuk Indonesia Gustavo Arturo Torres baru saja melakukan pertemuan virtual, Jumat (8/10/2021). Foto halal.go.id

SHARIAHFINANCE.ID-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran dalam membangun ekosistem halal di Indonesia. Hal ini dikemukakan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Hukum Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. 

“Perguruan tinggi memiliki peran penting untuk pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Kami berharap teman-teman perguruan tinggi dapat memainkan peran ini,” ujar Aqil yang hadir secara daring, Rabu (22/2/2023). 

Ia mencontohkan, bagaimana Malaysia telah memiliki ekosistem halal yang kuat, karena seluruh lini kehidupan di Malaysia itu karena keterlibatan seluruh pihak. “Baik swasta, pemerintah, masyarakat, korporasi, pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi juga ikut andil kontribusi di dalam penguatan ekosistem halal mereka,” kata Aqil, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Aqil menuturkan, salah satu yang dapat dilakukan perguruan tinggi adalah dengan membuka program studi yang terkait dengan jaminan produk halal. “Selain itu, perguruan tinggi juga dapat mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH),” ujar Aqil. 

Hal ini, lanjut Aqil, amat dibutuhkan mengingat pada 2024 nanti Indonesia akan mulai menerapkan kewajiban bersertifikat halal. “SDM yang mengerti jaminan produk halal ini harus disiapkan dari perguruan tinggi,” ungkap Aqil.

Selain itu, perlu juga pelibatan mahasiswa magang ataupun KKN tematik terkait ekosistem halal. “Misalnya, dengan cara keterlibatan mahasiswa magang dan KKN tematik dalam hal pendampingan proses produksi halal, serta mendampingi pelaku usaha di daerah masing-masing untuk memperoleh sertifikat halal,”tutur Aqil. 

“Keterlibatan mahasiswa untuk melakukan pendampingan, sehingga bisa bila memungkinkan dikonversi menjadi KKN tematik yang ber-SKS. Yang melaksanakan proses pendampingan di pelaku usaha” ujar Aqil Irham sebagai penutup sekaligus harapan untuk perguruan tinggi memegang peran penting ekosistem halal di Indonesia.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia: (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses