Berbagai langkah KNEKS mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah

Logo ekonomi syariah

SHARIAHFINANCE.ID-Dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia berpotensi besar menggapai visi untuk menjadi pusat halal dunia. Namun demikian, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menyebut, bahwa tingkat literasi ekonomi syariah baru 23,3% pada 2022, sedangkan tahun 2019 masih 16%.

Emir menjelaskan, berbagai langkah untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya tingkat literasi masyarakat. KNEKS di bawah naungan Kementerian Keuangan membuat bran ekonomi syariah yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden pada 25 Januari tahun 2021 di Istana Negara bersamaan dengan gerakan nasional wakaf uang.

Lebih lanjut, KNEKS juga telah melakukan pengembangan dan penyelarasan sistem pendidikan rumpun ekonomi syariah, mengembangkan SDM dan ekosistem talenta industri halal dan keuangan syariah, menerbitkan buku edukasi dan literasi ekonomi syariah, serta mengadakan program training of trainers untuk peningkatan kompetensi dosen dan guru ekonomi syariah yang sedang berlangsung hingga sekarang.

Tidak hanya itu, KNEKS juga telah melakukan implementasi diversifikasi kurikulum ekonomi syariah di pendidikan menengah serta silabus pelatihan berbasis kompetensi industri halal dan keuangan syariah, melakukan implementasi peta Jalan Pembangunan SDM dan talenta sektor ekonomi dan keuangan syariah, serta menerbitkan beberapa buku untuk anak usia dini. Menurut Emir, hal yang juga penting lagi adalah berupa inovasi dalam bidang digital.

Sementara itu, pada Ramadan tahun ini akan dilaksanakan sebuah event bertajuk Nasional Halal Fair yang bertujuan untuk semakin meliterasi masyarakat terkait ekonomi syariah terutama dikalangan grass root, yaitu masyarakat umum dan juga pegiat UMKM. Di sisi lain, terdapat tantangan dalam upaya peningkatan literasi masyarakat terkait ekonomi syariah tersebut. Di antaranya, dikatakan Emir, yaitu terletak pada bentuk pendekatan atau cara yang sesuai dalam melakukan literasi ke masyarakat.

Meskipun demikian, Emir berharap agar infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi semakin maju. Dengan adanya peningkatan literasi, tentu akan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan, terlebih setelah pandemi Covid-19 yang memerlukan alternatif-alternatif arus baru perekonomian. Dengan keterlibatan yang lebih besar dari semua pihak, baik dari investor dan masyarakat secara umum, maka perkembangan ekonomi syariah semakin pesat ke depannya.

Kewajiban sertifikasi halal merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan hukum atas hak warga negaranya. Selain bertujuan untuk mempercepat pengembangan produk lokal halal unggulan menuju pasar global, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan global.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sebagian ketentuannya telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mewajibkan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Sementara, Wakil Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Sobri mengungkapkan, berbagai upaya mensosialisasikan sertifikasi halal tetap gencar dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan. Menurut Sobri, sertifikasi halal sangat penting untuk memvalidasi mulai dari tahap pemrosesan bahan baku, proses produksi, dan proses penyajian hingga ke tangan konsumen. Jika pemrosesan pada salah satu tahap saja tidak memenuhi kaidah halal maka produk tersebut menjadi tidak halal.

“Nah akhirnya kesadaran itu mulai muncul sekarang. Orang Minang, orang Padang sekarang mau makan sesuatu sudah mulai mikir. (kalau) Kemarin, ambil langsung makan. Sekarang, lihat dulu ini halal enggak?” ujar Sobri.

Guna memajukan industri halal di Sumbar, di 2023 ini Provinsi Sumbar bekerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Penyelia Halal untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal baik melalui pendampingan mekanisme self-declare maupun penyelia dalam mekanisme reguler.

“Itu pelaku usaha kita datangi per kecamatan. Kita kumpulkan. Kita langsung inputkan data mereka, NIB (Nomor Induk Berusaha) ke OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). Itu sampai keluar fatwanya dan sampai menerima sertifikat halalnya. Ini self-declare pelaku usaha kecil,” papar Sobri.

Untuk memajukan industri halal Sumbar, Sobri menyebut saat ini pemerintah tengah menyiapkan grand design pembangunan kawasan industri halal (KIH) di kawasan Padang Industrial Park (PIP). Adanya KIH dapat meningkatkan investasi dan perekonomian daerah juga menambah lapangan kerja.

Di samping itu, pemerintah Provinsi Sumbar juga sudah membuka sentra-sentra industri serta melakukan kerja sama program Gerakan nasional bangga buatan Indonesia (Gernas BBI) di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan. Sejak 2022 lalu, juga telah dibangun Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS) di Los Lambuang, Bukittinggi. Pembentukan zona-zona KHAS ini memacu daerah wisata unggulan lainnya di Sumbar untuk turut mengajukan diri menjadi zona KHAS. Pelaku UMKM di kawasan Zona KHAS dilengkapi dua sertifikasi, yaitu sertifikasi halal dan sertifikasi aman dan sehat.

Berbagai inovasi industri halal juga terus dilakukan melalui kemitraan dengan pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan. Sobri mencontohkan KDEKS melibatkan BUMN dan BUMD dalam pembinaan UMKM agar lebih berdaya saing. Begitu pula melalui dukungan Bank Indonesia yang menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai destinasi wisata ramah muslim di Indonesia yang nantinya menjadi model percontohan bagi masjid-masjid agung lainnya.

“Nah jadi kalau hari ini kita ke Sumbar, insya Allah pariwisata ramah muslim itu sudah selesai, tinggal berkunjung lagi para turis dari mancanegara dan lokal begitu,” ungkapnya.

Di sisi lain, lembaga keuangan syariah juga memainkan peran penting dalam pengembangan industri halal. Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengupayakan tersedianya sumber-sumber pembiayaan halal untuk mendukung kemajuan industri halal, termasuk upaya menyegerakan konversi Bank Nagari menjadi bank Syariah. Serta koperasi-koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.

“Karena ketika makanan halal, tetapi sumber uangnya masih tidak halal, ini juga jadi persoalan. Mohon maaf riba dan rentenir itu di mana-mana, sampai kiamat tetap ada. Kita tidak mau itu jumlahnya terus meningkat. Kita wajib berjuang menekannya karena itu betul-betul menyiksa pelaku usaha kecil menengah kita,” lugas Sobri.

Sobri juga menerangkan, Provinsi Sumbar sebagai proyek percontohan wakaf produktif nasional senantiasa mendorong optimalisasi pengembangan dana wakaf untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Salah satunya melalui Gerakan Minangkabau Berwakaf.

“Banyak yang kita kembangkan dari wakaf. Funding-nya adalah adalah wakaf, lending-nya adalah sektor industri halal. Itu salah satu target kita,” pungkasnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia: (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.