Airlangga Hartarto: Pengesahan Perppu Cipta Kerja permudah sertifikasi halal

Ilustrasi sertifikat halal. Foto opindia.com

SHARIAHFINANCE.ID-Ketua DPR Puan Maharani, mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, (21/3/2023).

Turut hadir mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan beberapa perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja.

Airlangga yang mewakili presiden mengatakan, dengan disahkannya UU ini, banyak hal yang dipermudah, termasuk sertifikasi halal yang sangat membantu Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

“Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM. Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan,” ungkapnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

“Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut,” jelasnya.

Disahkannya UU cipta kerja ini tentu membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Pertama, regulasi tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha

Selain itu, UU Cipta Kerja memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia: (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.