
Kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu isu penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia. Terlebih, saat ini JPH menjadi tren global. Karenanya, kerja sama internasional terkait jaminan produk halal menjadi keniscayaan.
Salah satu bentuk kerja sama internasional JPH adalah saling pengakuan dan keberterimaan. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham menyampaikan, hingga saat ini terdapat 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara yang mengajukan kerja sama saling pengakuan dan keberterimaan dengan BPJPH.
“BPJPH telah menerima pengajuan dari 104 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari 40 negara,” ujar Aqil Irham saat menjadi narasumber pada Talkshow dengan tema “Indonesia Maju Melalui Ketahanan, Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal” yang digelar APRINDO, di Jakarta, Jumat (11/11).
“Pengajuan yang datang, mayoritas berasal dari negara sekuler atau minoritas muslim dan agak agnostik namun antusias terhadap halal,” imbuh Aqil, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.
Talkshow yang digelar sebagai bagian SIALInterFood dan bertepatan dengan HUT ke-23 APRINDO, serta Hari Retail Nasional (HRN) ke-3 dihadiri ratusan pengusaha ritel dalam dan luar negeri.
Aqil juga mengimbau para pengusaha ritel untuk proaktif mensertifikasi halal produk-produknya.
“Isu halal telah menjadi gaya hidup masyarakat. Bukan lagi sebagai isu agama namun sebagai standar global,” papar Aqil.
No Responses