
SHARIAHFINANCE.ID-Dewan Kemakmuran Masjid Raya Universitas Padjadjaran (MRU) menggelar Webinar Edukasi bertema “Manajemen Keuangan yang Berkah dan Profesional” yang digelar secara daring, Minggu (19/2/2023).
Narasumber pada webinar ini menghadirkan Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Syahroni serta Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Cupian. Turut hadir Ketua Umum Pengelola Masjid di Lingkungan Unpad Hadyanto A. Rachim dan Ketua Harian MRU Junardi Harahap.
Dalam materinya Cupian menjelaskan pentingnya membangun perencanaan dan pengelolaan keuangan yang sesuai syariat Islam. Manfaat dari melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan, salah satunya adalah menjadikan ketenangan hidup di dunia maupun akhirat.
“Secara psikologis mereka yang menggunakan harta sesuai aturan akan mendapatkan ketenangan psikologis/batin,” tuturnya seperti dilansir dari unpad.ac.id.
Inti utama dari pengelolaan harta adalah memfokuskan pada kebutuhan dan bukan pada keinginan nafsu semata. Urgensi penyusunan perencanaan penggunaan harta, adalah juga dilandasi oleh filosofi bahwa hidup manusia tidak akan abadi, dan setiap manusia akan mengalami siklus kehidupannya.
Cupian melanjutkan, urgensi penyusunan perencanaan penggunaan harta, adalah juga dilandasi oleh filosofi bahwa hidup manusia tidak akan abadi, dan setiap manusia akan mengalami siklus kehidupannya.
”Sebagai contoh, dalam siklus kehidupan, setiap manusia akan mengalami daur hidup dimana manusia memasuki usia nonproduktif, sehingga sulit dalam mengoptimalkan kinerjanya untuk mencari pendapatan. Kesiapan dana di masa tua, sejatinya merupakan akumulasi dari perencanaan dan tata kelola dana di usia yang lebih muda,” paparnya.
Pengelolaan yang baik akan menghasilkan simpanan dana bagi masa pensiun. Dengan keuangan yang mapan di masa tersebut, individu dapat berfokus menggunakan dominasi waktunya untuk beribadah.
Selanjutnya, pengelolaan konsumi dana yang dimiliki individu dan keluarga pelu memperhatikan kehalalan dan tayibnya. ”Misalnya keluarga ingin mengonsumsi makanan tertentu, maka perlu diperhatikan syariat yang menyertainya,” ujar Cupian.
Sementara itu, Oni Syahroni menegaskan pentingnya mengelola setiap pundi yang dimiliki.
Dalam pengelolaan keuangan, perlu diperhatikan penyimpanan dana darurat untuk mengantisipasi kejadian tidak terduga. Kehalalan juga harus menjadi gaya hidup utama setiap keluarga.
Untuk itu, setiap keluarga perlu memperhatikan zakat penghasilannya. Hal ini diperlukan karena zakat sejatinya adalah untuk membersihkan harta.
”Ada kesadaran khusus terkait bahwa dana yang kita miliki, sejatinya terkandung didalamnya hak orang lain. Zakat dalam hal ini mengandung makna keadilan sosial dalam bermasyarakat,” ujarnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia: (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
No Responses