
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor, mendorong Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengoptimalkan pembayaran secara digital. Hal ini akan menarik muzaki dari kalangan milenial yang sehari-hari familiar dengan digitalisasi, dan LAZ mengikuti perkembangan zaman yang saat ini memasuki era 4.0.
“Pembayaran zakat digital bisa dilakukan LAZ bersinergi dengan crowdfunding, e-commerce, dan penyedia uang elektronik,” katanya di Bogor, saat membuka kegiatan bertajuk Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Zakat untuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) via Zoom, Kamis (12/8).
Direktur menyatakan, pembayaran zakat secara digital sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Bimas Islam Tahun 2020-2024 dalam Meningkatnya Kualitas Penerimaan Dana Zakat dengan indikator kinerja Terjadi Peningkatan Persentase Partisipasi Umat untuk Zakat (Muzaki).
“Indikator kinerja dapat terealisasi melalui transformasi digital pengelolaan zakat mendorong peningkatan muzaki,” ujarnya seperti dilansir dari bimasislam.kemenag.go.id.
Selain itu, Direktur menyatakan saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang transaksi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara digital, melalui e-commerce, dan crowdfunding.
RPMA ditujukan untuk menjaga masyarakat dari kesalahpahaman bahwa e-commerce dan crowdfunding bukan LAZ dan tidak memiliki kewenangan untuk pendistribusian secara langsung.
“Pihak penyelenggara hanya memudahkan masyarakat menunaikan zakat, pendistribusian tetap dilakukan oleh LAZ,” pungkasnya.
Related Posts
CIMB Niaga Syariah ajak Indonesia perkuat kolaborasi di Haya Fest 2023
Alhamdulillah, film Buya Hamka siap tayang pada liburan Idulfitri
Masjid Istiqlal jadi destinasi favorit wisata religi di Indonesia
Alhamdulillah, restoran Jepang De’Sushi kantongi sertifikat halal
Kemenkeu buka loker konsultan hukum buat reviu dokumen transaksi SBSN Ritel
No Responses