Dosen IPB jelaskan ibadah kurban di masa pandemi agar tetap halal dan thayyib

Proses penyembelihan hewan kurban. (Foto Antara/HO-Humas Pemprov Jawa Barat)

Iduladha sebentar lagi. Namun, situasi pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan kegiatan kurban. Tata cara pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan protokol kesehatan tanpa mengurangi nilai halal dan thayyib.

Dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan kurban di masa pandemi, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengadakan Webinar dengan topik “ Melaksanakan Kegiatan Pengorbanan dalam Situasi Pandemi Covid-19″, (24/06). Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University Supratikno mengatakan, pelaksanaan kurban syar’i di masa pandemi harus berpegang pada dalil, yaitu ihsan terhadap hewan sembelihan. Para penyembelih kini cukup mengetahui ilmunya, tinggal menyesuaikan trik yang tepat untuk menghadapi kegiatan kurban di masa pandemi.

Yang terpenting, menurut dia, petugas penyembelihan benar-benar memastikan tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah fasilitas kurban karena sebagian besar tempat di luar Rumah Potong Hewan (RPH) masih kurang memadai.

Makanya, Ia menyarankan agar kegiatan kurban dilakukan di rumah potong hewan saja, ditambah petugas yang kompeten.

Peneliti Halal Science Center (HSC) IPB University ini juga mengatakan, ada tiga kunci utama dalam penyembelihan, yaitu lingkungan tempat penyembelihan dilakukan, kompetensi petugas, dan peralatan yang sesuai. Selain itu, penyembelihan juga harus didasarkan pada lima prinsip dalam kesejahteraan hewan selain syariah Islam. Hal ini perlu diingat karena manajemen stres pada hewan kurban akan memengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.

Selama masa pandemi, jumlah anggota panitia disarankan tidak lebih dari lima orang. Jumlah anggota panitia yang sedikit akan mengurangi risiko penularan dan kontaminasi bakteri pada daging.

“Saat di tempat pembongkaran dan penyembelihan hanya membutuhkan lima orang dan harus berdekatan sehingga harus diberikan fasilitas yang mumpuni, diberikan kaca mata, masker yang nyaman, sarung tangan kain yang nyaman, dan tidak memakai pakaian yang mencolok,” terang Ahli Pemotongan Halal (Juleha) IPB University ini, seperti dillansir dari ipb.ac.id.

Sementara Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University Denny Widaya Lukman juga menambahkan, masyarakat tidak perlu takut hewan kurban akan menularkan Covid-19. Berdasarkan laporan, tidak pernah ada penularan Covid-19 yang berasal dari hewan, termasuk hewan yang dipotong. Penularan tersebut disebabkan oleh pencemaran oleh petugas jagal. Sehingga sangat perlu memperhatikan kebersihan tempat penyembelihan.

Ia juga mengingatkan agar tempat penyembelihan tidak menjadi sumber pencemaran. Mengingat masih banyak laporan pembuangan sampah kurban ke saluran pembuangan umum. Petugas juga perlu memperhatikan kebersihan di area penanganan daging. Hal ini harus diterapkan pada petugas yang menangani daging, peralatan yang bersentuhan dengan daging, proses, dan tempat penyembelihan dan penanganan dilakukan. Jika diabaikan, bakteri dapat berkembang biak dengan cepat bahkan dalam beberapa menit ketika kondisi optimal untuk pertumbuhan.

“Semoga kita tidak mencemari daging sehingga menjadi kurang thayyib bagi penerima kurban, ini tanggung jawab kita bersama. Terutama penyelenggara hewan kurban agar daging yang dihasilkan tetap halal dan thayyib,” pungkasnya

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses