JMAS targetkan peningkatan kontribusi produk polis individu

Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) merasa optimistis dengan prospek bisnis asuransi syariah di 2021, meski masih terdapat tantangan baik dari internal maupun eksternal perseroan. Terutama
sehubungan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Terlebih prospek ekonomi baik global maupun domestik akan lebih baik pada 2021, dibandingkan dengan 2020, didukung oleh langkah-langkah pengendalian pandemi serta rencana distribusi vaksin.

Sejalan dengan pemulihan global, perekonomian Indonesia diperkirakan akan pulih dan tumbuh pada 4,4% pada 2021. Namun demikian, masih ada risiko dan tantangan di 2021 yang perlu diwaspadai, terutama disebabkan oleh masih tingginya penambahan kasus infeksi virus di awal tahun.

“Pada 2021, perseroan menargetkan untuk meningkatkan perolehan kontribusi produk polis individu. Dengan komposisi 70% untuk produk kumpulan dan 30% untuk produk individu. Dan untuk 2022 komposisi produk diupayakan menjadi 50% produk kumpulan dan 50% produk individu,” terang manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (28/6)

Perseroan memiliki keyakinan target pertumbuhan ini dapat tercapai karena dukungan produk yang kompetitif dan tenaga pemasar, serta mengingat masih besarnya peluang pangsa pasar syariah di Indonesia, dimana pertumbuhan masyarakat muslim kelas menengah setiap tahun bertambah.

Dari sisi posisi keuangan, jumlah aset perseroan tercatat sebesar Rp239,40 miliar pada akhir 2020 atau naik 21% dibandingkan periode yang sama 2019 sebesar Rp198,03 miliar. Jumlah liabilitas tercatat sebesar Rp135,5 miliar pada akhir 2020 dan Rp97,50 miliar pada akhir 2019, meningkat sebesar 39%. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan liabilitas kepada pemegang polis sebesar 19% menjadi Rp98 miliar dari Rp82,29 miliar di 2019.

Adapun jumlah ekuitas mengalami peningkatan sebesar 2% dari Rp113,70 miliar pada akhir 2019 menjadi sebesar
Rp116,31 miliar pada akhir 2020, yang disebabkan oleh adanya saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp190 juta dan perubahan nilai wajar aset tersedia untuk dijual sebesar Rp2,3 miliar.

Dari sisi hasil usaha, perseroan membukukan peningkatan pendapatan usaha sebesar 43,55% menjadi Rp44,4 miliar, dari Rp30,9 miliar di tahun sebelumnya. Penyumbang terbesar kenaikan pendapatan usaha perseroan pada
2020 adalah pendapatan pengelolaan operasi asuransi (ujrah)–sebelum perubahan ujrah yang belum menjadi
hak-yang mengalami kenaikan sebesar 5% menjadi Rp39,4 miliar dari Rp37,4 miliar di tahun sebelumnya.

Seiring dengan meningkatnya pendapatan usaha, perseroan berhasil membukukan laba sebesar Rp190,8
juta di 2020 atau turun signifikan sebesar 84% dibandingkan dengan laba usaha 2019 sebesar Rp1,18 miliar. Adapun laba bersih tahun berjalan pada 2020 tercatat sebesar Rp53,3 juta, sehingga terdapat penurunan yang sangat signifikan sebesar 96% jika dibandingkan laba bersih tahun berjalan 2019 sebesar Rp1,25 miliar.

Di 2020 perseroan membukukan perolehan kontribusi bruto sebesar Rp113.2 miliar atau meningkat 19% dari Rp95,03 miliar di 2019. Sama halnya, beban klaim bruto juga meningkat 9% menjadi Rp66,2 miliar di 2020 dari Rp60,7 miliar di 2019, yang juga diiringi dengan peningkatan klaim recovery sebesar 10% menjadi Rp34,56 miliar dari Rp31,38 miliar di 2019. Hasilnya terjadi surplus underwriting sebesar Rp0,89 miliar.

Pada 2020, perseroan mencatatkan rasio batas tingkat solvabilitas dana tabarru’ sebelum memperhitungkan aset yang tersedia untuk qardh dan rasio batas tingkat solvabilitas dana perusahaan sebelum memperhitungkan aset yang tersedia untuk qardh masing-masing pada (185,32%) dan 2047,97%.

Adapun rasio tingkat solvabilitas dana tabarru’ setelah memperhitungkan aset yang tersedia untuk qardh dan rasio batas tingkat solvabilitas dana perusahaan masing-masing 414,64% dan 1425,31% di 2020. Sedangkan di 2019 rasio batas tingkat solvabilitas dana tabarru’ dan rasio batas tingkat solvabilitas dana Perusahaan sebelum memperhitungkan aset yang tersedia untuk qardh masing-masing sebesar (299,9%) dan 2024,43%.

Rasio solvabilitas dana tabarru’ menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu hal ini menunjukkan bahwa perseroan dalam mengelola dana tabarru’ memiliki kemampuan lebih baik dalam menghadapi klaim risiko yang akan terjadi.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses