
Kondisi investasi reasuransi syariah pada triwulan II-2021 tercatat mengalami penurunan 1,17% dari triwulan II-2020. Namun sebenarnya, masih relatif stabil.
Pilihan tertinggi didominasi oleh pasar modal dengan jumlah investasi senilai Rp1,04 triliun (64,7% dari total investasi). Hal ini dapat terjadi karena pengurangan dana investasi pada instrumen deposito dan reksa dana syariah selama satu tahun tersebut.
Alokasi investasi reasuransi syariah sebagian besar ditempatkan pada instrumen investasi yang memberikan hasil/nisbah yang pasti, dibandingkan dengan saham syariah, yang cenderung fluktuatif. Instrumen tersebut di antaranya, deposito sebesar 34,28%, sukuk sebesar 22,01%, dan surat berharga syariah negara sebesar 23,26%.
Saham syariah menempati urutan paling akhir dalam komposisi investasi reasuransi syariah. Dengan besar alokasi dana terbesar berada diangka Rp4 miliar dan terendah senilai Rp2 miliar dalam satu tahun.
“Lalu porsi investasi lain-lain yang meliputi bangunan dan tanah berada diangka yang cukup konsisten selama kuarta II-2020 sampai dengan kuartal II-2021, yaitu dikisaran angka Rp16-17 miliar,” kata Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).
Related Posts
Prudential Sharia Life Assurance peroleh izin usaha dari OJK
Wali Kota Banda Aceh bahas kerja sama dengan DPS Askrindo Syariah
5 tips aman dan efektif dalam memilih asuransi mobil syariah
OJK beri sanksi pembatasan kegiatan usaha PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera
Sun Life Financial dan CIMB Niaga hadirkan produk asuransi berbasis syariah
zoritoler imolMay 24, 2022 at 9:34 pm
This is a topic close to my heart cheers, where are your contact details though?